5 Pelaku Ekonomi Kerakyatan di Indonesia
Perekonomian Indonesia yang menganut sistem ekonomi
kerakyatan menuntut peran dari semua pihak, baik masyarakat
maupun pemerintah guna mencapai tujuan utama yaitu
ekonomi kerakyatan.
Dalam ilmu ekonomi, kegiatan-kegiatan ekonomi dilakukan
atau dijalankan oleh lima pelaku utama yaitu :
Berikut penjelasan dari 5 pelaku ekonomi utama kerakyatan di Indonesia :
Rumah Tangga
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga
konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang
bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau
jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi
berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh
rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga
perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan
berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa.
Kelompok rumah tangga melakukan kegiatan-kegiatan
pokok sebagai berikut.
- Menerima penghasilan dari para produsen / perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.
- Menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka.
- Menjalankan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen).
- Menyisihkan sisa dari penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan.
- Membayar pajak kepada pemerintah.
- Masuk dalam pasar uang sebagai pembeli, karena kebutuhan mereka akan uang tunai untuk transaksi sehari-hari.
Perusahaan/Produsen
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap
bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang
bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta
berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan
memperoleh keuntungan dan laba.
Kelompok perusahaan atau produsen melakukan kegiatankegiatan pokok sebagai berikut
- Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.
- Menyewa atau menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.
- Menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang yang lain.
- Meminta kredit dari lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan usaha mereka.
- Membayar pajak atas penjualan barang hasil produksinya.
Pemerintah
Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah
memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi yang
ditujukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan di bidang
ekonomi.
Kebijakan pemerintah tersebut dalam rangka memakmurkan
rakyat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 UUD
1945.
Adapun kebijakan pemerintah di bidang ekonomi antara
lain sebagai berikut
- Kebijakan fiskal, adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, atau yang berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
- Kebijakan moneter, adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin kestabilan nilai uang, agar tidak terjadi inflasi.
- Kebijakan keuangan internasional, yaitu tindakan yang diambil pemerintah di bidang keuangan dalam hubungannya dengan dunia internasional, baik perdagangan internasional maupun kerja sama ekonomi internasional.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain
berupa:
- menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung,
- membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah,
- meminjam uang dari luar negeri,
- menyewa tenaga kerja, dan
- menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.
Lembaga-Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan yang dimaksud adalah bank atau
lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan
keuangan untuk memperlancar jalannya perekonomian
suatu negara. Kelompok lembaga keuangan melakukan
kegiatan pokok antara lain:
- menerima simpanan/deposito dari rumah tangga konsumen dan rumah tangga produsen,
- menyediakan kredit kepada perusahaan/produsen untuk mengembangkan usahanya (investasi),
- menyediakan uang giral untuk melakukan transaksi keuangan.
Masyarakat Luar Negeri
Suatu negara tidak akan dapat mencukupi kebutuhan
dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya bantuan
atau hubungan dengan negara lain. Untuk mencukupi
kebutuhan ekonomi tersebut diperlukan peranan
masyarakat luar negeri, sehingga kegiatan ekonominya juga
sangat dipengaruhi oleh dunia internasional.
Jadi kegiatan
ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri adalah
kegiatan ekonomi internasional, meliputi segala kegiatan
mengenai hubungan ekonomi antarnegara, baik mengenai perdagangan internasional maupun lalu lintas pembayaran
internasional, serta kerja sama ekonomi regional dan
internasional.
Berikut ini adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
kelompok masyarakat luar negeri.
- Menyediakan kebutuhan barang impor.
- Membeli hasil-hasil barang ekspor suatu negara.
- Menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri.
- Masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia.
- Sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri.
Jadi, para konsumen dalam melakukan kegiatan ekonomi
sangat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan. Dengan kata lain
besar kecilnya pendapatan akan memengaruhi konsumen
dalam membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh produsen.
Dengan demikian, konsumen adalah pihak yang melakukan
kegiatan untuk menghabiskan atau memanfaatkan barang dan
jasa. Sementara itu, produsen adalah pihak yang melakukan
kegiatan untuk menghasilkan atau menciptakan barang dan
jasa, sehingga kedua pihak tersebut dapat melakukan kegiatan
ekonomi.
Pertanyaan untuk anda : Siapa sajakah pelaku kegiatan ekonomi yang tergolong
masyarakat luar negeri?
Belum ada Komentar untuk "5 Pelaku Ekonomi Kerakyatan di Indonesia"
Posting Komentar